Tandatangani Keppres Pemberhentian dengan Hormat Mahfud MD, Jokowi Siapkan Plt Menko Polhukam

- 2 Februari 2024, 17:15 WIB
Presiden Jokowi dan Mahfud MD di Istana Merdeka
Presiden Jokowi dan Mahfud MD di Istana Merdeka /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Mohammad Mahfud MD. sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani keppres yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD. sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dikutip dari Antara, Jumat 2 Februari 2024.

Pasca penandatanganan keppres tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Baca Juga: Bertarung Dalam Pileg 2024, Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Banyumas 2024-2029 dari Partai NasDem

Jokowi Butuh 2-3 Hari Putuskan Pengganti Mahfud MD

Jokowi memerlukan waktu 2 sampai 3 hari untuk memutuskan pengganti Mahfud MD sebagai Menko Polkuham.

"Belum. 'Kan masih kemarin sore menyerahkan surat pengunduran diri. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 harilah," kata Presiden usai usai menghadiri pembukaan Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 2 Gebruari 2024.

Sebelumnya Mahfud MD. bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, kemarin Kamis 1 Februari 2024, untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri kabinet.

Calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

Baca Juga: Wah Sangat Menarik dan Indah! Berikut Wisata Terbaik dan Menakjubkan di Padang Pariaman Sangat Mengesankan

Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung atau pendukung dan tim kampanye.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playu sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden.

"Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, 'kan colong playu," kata Mahfud.***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah