Timnas AMIN Dibubarkan, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan Tapi Mengakhiri Fase Perjuangan di Kampanye Pilpres

- 30 April 2024, 17:45 WIB
Anies Rasyid Baswedan
Anies Rasyid Baswedan /Foto /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Koalisi Perubahan sudah dibubarkan sejak Senin 22 April 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dibacakan.

Calon Presiden dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Anies Baswedan mengatakan pembubaran Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) bukan mengakhiri perjuangan.

Menurutnya, pembubaran tersebut dilakukan sebagai sebuah fase yang perlu diakhiri. Sebagai warga negara, orang-orang yang terlibat dalam tim kampanye tersebut akan berjuang di medan masing-masing.

Baca Juga: Cara yang Begitu Gampang! Segera Dapatkan Saldo DANA Gratis Tercepat dan Amanah? Simak Berikut Ini

"Kita ingin Timnas-nya selesai dengan baik, itulah yang kita akhiri siang ini, bukan mengakhiri perjuangan, tapi mengakhiri sebuah fase perjuangan ketika sama-sama kampanye untuk Pilpres," kata Anies di kediamannya, Jakarta, Selasa 30 April 2024.

Anies mengatakan bahwa Timnas AMIN yang dipimpin oleh Syaugi Alaydrus sebagai kapten (sebutan ketua Timnas AMIN), telah bekerja sekeras-kerasnya, sehormat-hormatnya, dan semulia-mulianya, sehingga jika sebelumnya pembentukan Timnas AMIN diumumkan ke publik, maka pembubarannya pun perlu diumumkan.

"Semua yang terlibat merasa bersyukur dan bangga, dan kami akhiri tugas itu dengan rasa syukur, itu sebabnya hari ini kita kumpul," ungkapnya.

Baca Juga: US Space Force Menguji Senjata Baru untuk Pertahanan Terhadap Serangan Berbasis Angkasa

Ia mengaku selama proses Pilpres 2024 ingin menghadirkan kampanye yang mencerdaskan, mencerahkan, dan membawa kebaruan.

Selain itu, dia juga ingin kampanye yang telah dilakukannya menghadirkan keterlibatan seluruh pihak dan pembelajaran demi peningkatan mutu demokrasi.

Bahkan, ketika Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusannya, pihaknya pun menghormati keputusan tersebut. Putusan itu pun
menjadi tanda untuk menuntaskan dan mengakhiri proses.

"Cerita dan pengalaman bagi siapapun yang terlibat adalah pengalaman yang mengesankan membanggakan," katanya.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah