Kaesang Pangarep Tanggapi Usia Pencalonan di Pilkada 2024, PSI Tunggu Keputusan Bersama KIM

Tayang: 26 Juli 2024, 15:00 WIB
Penulis: Firmansyah Ababil
Editor: Tim Klik Lubuklinggau
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, yang mengatakan bahwa usia Kaesang belum mencukupi untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Dalam sesi jumpa pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, pada Kamis, Kaesang menegaskan komitmennya untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya taat dengan konstitusi. Itu saja," kata Kaesang menjawab pertanyaan wartawan.

Sebelumnya, Jazilul Fawaid dalam sebuah acara partai di Jakarta, Rabu 24 Juli menyebut bahwa sejauh ini hanya Anies Baswedan yang menjadi kandidat kuat untuk Pilkada 2024. Mengenai peluang Kaesang dan Jusuf Hamka alias Babah Alun, Jazilul menyatakan bahwa Kaesang terkendala usia sementara Babah Alun terkendala elektabilitas.

Baca Juga: PSI Tunggu Keputusan KIM Terkait Cagub dan Cawagub di Jakarta dan Jawa Tengah, Kaesang Jadi Pertimbangan

"Kaesang belum cukup umur. Babah Alun? Itu keputusan Partai Golkar. Namun, Babah Alun perlu kerja keras karena elektabilitasnya belum ada," ujar Jazilul.

Dalam konteks batas usia calon kepala daerah, Mahkamah Agung (MA) melalui putusannya bernomor 23P/HUM/2024, telah mengabulkan gugatan terhadap PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Putusan MA tersebut mengubah frasa "terhitung sejak penetapan calon" menjadi "terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih". Hal ini memungkinkan Kaesang untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, karena ia akan berusia 30 tahun, sesuai dengan batas usia minimal, pada saat pelantikan.

Meskipun demikian, Kaesang belum memutuskan apakah akan maju dalam Pilkada 2024. PSI juga belum menentukan tokoh-tokoh yang akan didukung di daerah, meskipun Kaesang disebut-sebut potensial untuk Jakarta dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Ketua Bawaslu RI Minta Sinergi dan Transparansi Bawaslu Daerah untuk Sukseskan Pemilihan Serentak 2024

Sekretaris Jenderal DPP PSI, Raja Juli Antoni, menekankan bahwa posisi Kaesang dalam pencalonan Pilkada 2024 di Jakarta atau Jawa Tengah bersifat dilamar oleh partai politik, bukan melamar.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub