Perusahaan Sawit di Musi Rawas Provinsi Sumsel, Diduga Serobot Lahan Terminal Peti Kemas 

- 25 September 2022, 12:38 WIB
Lokasi lahan peti kemas milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang ditanami sawit oleh PT AKL
Lokasi lahan peti kemas milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang ditanami sawit oleh PT AKL /ISTIMEWA/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Tujuh hektar lahan terminal peti kemas, milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, ternyata sudah ditanami sawit oleh PT Agro Kati Lama (AKL).

Itu diketahui dari survei bersama yang dilakukan Plh Sekda Musi Rawas H Aidil Rusman, bersama BPN dan pengelola PT AKL, Minggu 25 September 2022.

Bahkan, hal itu diakui oleh pengelola PT AKL. Jadi, dari 20 hektar lahan peti kemas tersebut, tinggal 13 hektar lagi.

BACA JUGA : 14 Truk Angkutan Batu Bara Lintas Provinsi Diamankan Kodim 0406 Lubuklinggau

"Menurut saya pribadi karena lahan tersebut sudah ditanami pohon kelapa sawit,dan tanamannya sangat bagus minimal ahli dibidang perkebunanlah yang harus merawatnya,"kata Aidil Rusman.

Jadi, disampaikan Aidil Rusman kalau tanaman kelapa sawit ini bisa digunakan untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saat ini kan pihak AKL sudah membangun drainase perbatasan, dan kedepan Insya Allah mereka tidak salah tanam lagi,"jelasnya.

BACA JUGA : Perempuan Muda di Muratara Provinsi Sumsel Ditemukan Meninggal Dunia

Diketahui, terminal peti kemas merupakan jalur kereta api program dari mantan Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti, dan terminal peti sebagai jalur persingahan kereta api.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x