Pekerja PT BBA di Musi Rawas Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kerja, Polisi Lakukan Olah TKP

- 13 Juni 2024, 20:59 WIB
Ilustrasi kecelakaan kerja.
Ilustrasi kecelakaan kerja. /Pixabay

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Satu orang pekerja meninggal dunia di area PT Bumi Beliti Abadi (BBA) yang terletak di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas. Kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB dan menimpa Maroskel (53), seorang karyawan PT BBA.

Korban, seorang perantau asal Desa Legok, Kecamatan Telanaipura, Provinsi Jambi, yang kini tinggal di Dusun VI, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, meninggal di tempat kejadian. Setelah kejadian tersebut, Unit Pidsus dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat terlindas kendaraan pengangkut barang (forklift). Forklift tersebut diduga dikemudikan oleh seorang karyawan PT BBA berinisial FM (35).

Setelah olah TKP, polisi mengamankan kendaraan forklift tersebut dan meminta keterangan dari para saksi, termasuk karyawan yang mengemudikan forklift. Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi yang didampingi oleh Kanit Pidsus Ipda Niko Rosbarinto, mengkonfirmasi kejadian tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai kecelakaan kerja di PT BBA, anggota kepolisian segera menuju TKP untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP. Dalam olah TKP, ditemukan forklift di lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa rem forklift yang melindas korban diduga tidak berfungsi (rem blong). Polisi juga mengamankan rekaman CCTV dari dua titik yang mengarah ke lokasi kejadian, yang menunjukkan kurangnya penerangan di sekitar tempat kerja korban.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja setelah terlindas oleh forklift di PT BBA. Hasil interogasi sementara menunjukkan adanya kekurangan dalam standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam hal kelengkapan keamanan (safety) bagi karyawan. Selain itu, kendaraan yang digunakan tidak memadai dan banyak lampu kendaraan yang tidak berfungsi.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihak perusahaan telah memberikan perhatian kepada korban dan keluarganya akibat kecelakaan kerja tersebut. Pihak kepolisian menghimbau perusahaan untuk lebih memperhatikan keselamatan karyawan saat bekerja dan memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi memadai, termasuk lampu kendaraan yang menyala. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah