KLIKLUBUKLINGGAU.com - Terletak di Desa Koto Rami, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, Air Terjun Mukus menawarkan pesona alam yang memikat hati.
Dijuluki "Mukus" karena airnya yang jernih dan licin bagaikan lendir, air terjun ini menjadi surga tersembunyi di Jambi yang wajib dikunjungi.
Berikut beberapa daya tarik utama Air Terjun Mukus:
- Keindahan Alam yang Memukau: Air Terjun Mukus terdiri dari dua tingkat dengan ketinggian total mencapai 75 meter. Airnya yang jernih dan segar mengalir deras di antara bebatuan dan pepohonan rindang, menciptakan suasana yang asri dan menyejukkan mata.
- Keunikan Air Terjun: Berbeda dengan air terjun lainnya, Air Terjun Mukus memiliki aliran air yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu aliran air deras di tengah dan aliran air yang lebih tenang di sisi kanan dan kiri. Hal ini membuat air terjun ini terlihat unik dan menarik.
- Kolam Alami yang Menyegarkan: Di bawah air terjun terdapat kolam alami dengan air yang jernih dan dingin. Anda dapat berenang, bermain air, atau bersantai di kolam ini sambil menikmati keindahan alam di sekitarnya.
- Trekking yang Menantang: Bagi pecinta alam, trekking menuju Air Terjun Mukus merupakan aktivitas yang menyenangkan. Jalur trekkingnya cukup menantang dengan melewati perbukitan dan hutan, namun pemandangan yang disuguhkan sepanjang perjalanan sangatlah indah.
Fasilitas di Air Terjun Mukus
Meskipun masih tergolong wisata alam yang baru dikembangkan, Air Terjun Mukus telah dilengkapi dengan beberapa fasilitas untuk menunjang kenyamanan Anda, antara lain:
- Area parkir: Tersedia area parkir yang cukup luas untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
- Gazebo: Terdapat beberapa gazebo di sekitar air terjun yang dapat digunakan untuk beristirahat dan bersantai.
- Toilet: Tersedia toilet umum yang bersih dan terawat.
- Warung makan: Anda dapat membeli makanan dan minuman ringan di warung makan yang terdapat di sekitar air terjun.
Harga Tiket Masuk Air Terjun Mukus
Harga tiket masuk Air Terjun Mukus relatif murah, yaitu Rp. 5.000 per orang.
Biaya parkir kendaraan roda dua Rp. 2.000 dan roda empat Rp. 5.000.
Editor: Aan Sangkutiyar