Segera Datang ke Kantor Pos, Besok Batas Terakhir Pencairan Dana BSU

- 26 Desember 2022, 19:32 WIB

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 di Kantor Pos, jatuh pada besok, Selasa 27 Desember 2022.

Segera cairkan dana BSU 2022 ke Kantor Pos, dengan membawa persyaratan yang diperlukan. 

BSU disalurkan kepada pegawai dan buruh yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan, serta menerima notifikasi sebagai penerima BSU 2022.

Notifikasi pemberitahuan penerima BSU 2022, disampaikan melalui laman resmi Kemnaker atau dapat melakukan pengecekan melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi PosPay.

Baca Juga: Wajib Catat Belasan Perusahaan Asuransi Dalam Pengawasan Khusus OJK

Dana BSU sebesar Rp600.000 akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara penerima, atau Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Hingga 21 Desember 2022, tercatat sebanyak 12.042.755 pekerja yang telah menerima BSU 2022.

Sedangkan masih ada yang tercatat sebagai penerima BSU 2022, namun belum mengambil BSU miliknya di Kantor Pos.

Oleh karena itu, Kemnaker terus mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pengambilan dana BSU di Kantor Pos terdekat, hingga Selasa, 27 Desember 2022.

Untuk melakukan pengambilan BSU sebesar Rp600.000, hanya perlu datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa kartu identitas berupa KTP. Serta menunjukkan QR code pada aplikasi PosPay kepada petugas di Kantor Pos.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah