Cara Lengkap Isi SPT Tahunan Orang Pribadi secara Online

- 8 Maret 2023, 15:12 WIB
ilustrasi lapor SPT Tahunan - Direktorat Jenderal Pajak
ilustrasi lapor SPT Tahunan - Direktorat Jenderal Pajak /

c. Bertanya lewat Twitter dengan me-mention akun Twitter @kring_pajak,

d. Mengajukan cetak ulang EFIN di KPP terdekat.

Baca Juga: Tidak Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun Jadi Bodong, Ini Dasar Hukumnya

EFIN dipakai untuk akses situs pelaporan SPT Tahunan yakni djponline.pajak.go.id. Cara selanjutnya yaitu:

a. Login situs djponline.pajak.go.id

b. Klik e-Filing

c. Klik buat SPT

d. Pilih SPT 1770 S atau 1770 SS

e. Lengkapi isian dari 1-18 yang berisi data penghasilan, harta, utang, dan lainnya

f. Setelah selesai, kirim SPT

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x