PKH 2024 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Nama Penerima di Sini

- 2 Januari 2024, 18:15 WIB
Bansos PKH 2024
Bansos PKH 2024 /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Tahun 2024, pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos ini akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah resmi terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan.

Ada beberapa kategori KPM yang mendapatkan bansos PKH 2024 ini, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, SMA/sederajat, lansia hingga penyandang disabilitas. Besaran dana bantuan yang akan diterima tentunya akan berbeda menyesuaikan dengan kategori penerima.

Baca Juga: Kemungkinan Mendapat Kursi, Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Gelora

Berikut besaran dana yang akan diterima KPM PKH 2024:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
Anak usia dini/balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
Lansia:  Rp600.000 per tahap.
Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Jadwal Pencairan PKH 2024

Jika menilik skema penyaluran tahun sebelumnya, di tahun 2024 PKH akan disalurkan selama 4 tahap. Tahap 1 penyaluran PKH akan dimulai dari Januari-Maret, tahap 2 mulai April-Juni, tahap 3 mulai Juli-September, dan tahap 4 mulai Oktober-Desember.

Baca Juga: Lakukan Persiapan Matang, Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Banjarmasin Periode 2924-2029 dari PAN

Pencairan dana PKH juga bisa disalurkan dengan 2 skema baru yang sudah dimulai tahun lalu, yakni dengan dirapel untuk 2 bulan ataupun 3 bulan sekaligus. Jadi tidak perlu khawatir jika dalam bulan pertama belum mendapat bantuan PKH maka bisa saja dirapel untuk 2-3 bulan sekaligus.

Cara Cek Nama Penerima PKH 2024

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data seperti alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.

3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.

4. Ketik ulang huruf kode captcha yang tertera.

5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.

6. Tunggu beberapa saat hingga dimunculkan data diri atau nama penerima bantuan PKH 2024 dari Kemensos.

Itulah informasi seputar jadwal pencairan dan cara cek nama penerima bansos PKH 2024.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x