Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024 Mulai Disalurkan, Cek Syarat dan Status Penerimanya di Sini

- 4 Januari 2024, 20:10 WIB
Presiden Jokowi menyalurkan bansos Januari 2024 diantaranya bansos beras 10 kg bansos CPB 2024 dan BLT El Nino 2024.*
Presiden Jokowi menyalurkan bansos Januari 2024 diantaranya bansos beras 10 kg bansos CPB 2024 dan BLT El Nino 2024.* /Kris/Biro Pres Sekretariat Presiden /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Bantuan Sosial (bansos) beras 10 kg tahun 2024 mulai disalurkan. Hal ini terlihat dari Instagram @jokowi, dalam kunjungannya ke Gudang Bulog Gumilir di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa, 2 Januari 2024, Presiden Jokowi, bersama Ibu Negara.

Sambil berinteraksi dengan masyarakat, Presiden Jokowi menanyakan apakah bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) sebesar 10 Kg per bulan, yang diberikan sejak September 2023, sudah sampai kepada mereka.

Tujuan dari bantuan ini adalah memberikan nafkah dasar berupa beras kepada keluarga penerima manfaat, serta menjaga stabilitas harga pangan agar tidak terjadi lonjakan signifikan. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Menarik! Destinasi Liburan Mewah di Pedalaman Tropis yang Populer, Iyume Villas Kintamani

Syarat Bansos Beras 10 Kg

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
  • Terkategori sebagai masyarakat miskin
  • Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cocok Untuk Tempat Healing! Berikut Wisata Terbaik dan Mempesona di Malang Terbaru yang Indah dan Selalu Keren

Untuk mengecek status penerima Bansos Beras 10 Kg, dapat dilakukan melalui situs web resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Proses penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang akan mengantarkan beras ke rumah penerima. Penerima juga dapat memilih untuk mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat. Bisa juga melalui kelurahan atau balai desa setempat, di mana pihak desa berperan dalam proses penyaluran bantuan beras di wilayahnya.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x