Bukan Hanya KPM PKH dan BPNT, Masyarakat Dari Kategori Berikut Juga Akan Menerima Bantuan Sosial, Beras 10 Kg

- 7 Januari 2024, 08:50 WIB
Sama-sama bansos pangan yang dicairkan pada 2024, apa bedanya bansos beras 10 Kg dan BPNT?
Sama-sama bansos pangan yang dicairkan pada 2024, apa bedanya bansos beras 10 Kg dan BPNT? /Kolase Jcomp Freepic dan IqbalStock Pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com  - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram per bulan kepada masyarakat kategori tertentu pada bulan Januari 2024. Selain keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Kategori masyarakat lain yang berhak menerima bansos beras 10 kilogram ini adalah masyarakat yang terdampak kekeringan dan masyarakat yang rentan miskin. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk melanjutkan proses penyaluran bansos beras 10 kilogram per bulan pada tahun 2024.

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram sebanyak tujuh kali, atau untuk tujuh bulan. Penyaluran bansos beras ini dilakukan di tengah kenaikan harga beras yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Alhamdulillah BPNT Rp400 Ribu Cair di Januari 2024, Begini Cara Ambil Bansos di ATM Himbara

Pemerintah Indonesia berharap penyaluran bantuan beras dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Pada tahun 2024, bantuan ini kembali akan dilanjutkan ke dua tahap.

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan bantuan beras 10 kilogram dalam tahap pertama pada bulan Januari, Februari, dan Maret. Pemerintah Indonesia akan menyalurkan bantuan beras 10 kilogram dalam tahap kedua pada bulan April, Mei, dan Juni.

Jumlah penerima bantuan beras 10 kilogram pada tahun 2024 akan meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, bantuan ini disalurkan kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Pada tahun 2024, bantuan ini akan disalurkan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Berapa Kali Insentif Kartu Prakerja Cair? Simak Besaran Insentif Kartu Prakerja 2024 dan Cara Mendapatkannya

Lalu, siapa saja penerimanya?

Selain penerima PKH dan BPNT, bantuan sembako beras juga akan disalurkan ke kategori-kategori baru. Hal ini disebabkan data yang dijadikan acuan untuk penyaluran bantuan ini adalah gabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan data Program Perlindungan Sosial (P3K) dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah