Dipastikan Tidak Alami Kenaikan, Cek Tarif Listrik PLN dan Token Listrik per kWH Terbaru HIngga Maret 2024

- 10 Januari 2024, 20:15 WIB
Ilustrasi terkait tarif listrik non subsidi.
Ilustrasi terkait tarif listrik non subsidi. /Dokumen PRMN

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Tarif listrik PLN per kWh untuk berbagai golongan tidak akan mengalami kenaikan pada periode Januari 2024 hingga Maret 2024. Hal ini bertujuan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak akan menaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan menyebut tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

“Bagian dari upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos PIP Kemdikbud Siap Dicairkan Awal Tahun, Segera Cek Nama Penerima Terbaru di Sini

Berikut ini rincian tarif listrik per kWh untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi untuk triwulan 1 2024. Sektor mana yang punya tarif listrik paling rendah?

Tarif listrik

  1. Rumah tangga daya 400 VA bersubsidi: Rp415 per kWh
  2. Rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
  3. Rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh
  4. Rumah tangga daya 1.300 VA: Rp1.445 per kWh
  5. Rumah tangga daya 2.200 VA: Rp1.445 per kWh
  6. Rumah tangga daya 3.500-5.500 VA: Rp1.700 per kWh
  7. Rumah tangga daya 6.600 VA ke atas: Rp1.700 per kWh
  8. Bisnis daya 6.600 VA sampai 200 kVa: Rp1.445 per kWh
  9. Bisnis daya lebih dari 200 kVa: Rp1.115 per kWh
  10. Industri besar daya lebih dari 200 kVa: Rp1.115 per kWh
  11. Industri besar daya 30.000 kVa ke atas: Rp997 per kWh
  12. Pemerintah daya 6.600 VA sampai 200 kVa: Rp1.700 per kWh
  13. Pemerintah daya lebih dari 200 kVa: Rp1.523 per kWh
  14. Pemerintah golongan P3: Rp1.700 per kWh
  15. Layanan khusus: Rp1.645 per kWh.

Baca Juga: Lengkap Nama, Nomor Urut dan Dapil: Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Semarang 2024-2029 PDI Perjuangan

Token listrik

  1. Pulsa listrik Rp20.000: 14,79 kWh
  2. Pulsa listrik Rp50.000: 36,98 kWh
  3. Pulsa listrik Rp100.000:73,96 kWh
  4. Pulsa listrik Rp200.000: 147,93 kWh
  5. Pulsa listrik Rp500.000: 369,82 kWh
  6. Pulsa listrik Rp1 juta: 739,64 kWh

Untuk token listri, anda bisa membelinya di berbagai tempat mulai dari e-commerce, bank, hingga aplikasi PLN Mobile. Jika sudah membeli token dan mendapatkan kode token, masukkan kode token ke dalam meteran listrik untuk digunakan.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x