Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Pecahan Kecil di Bank Mandiri untuk Lebaran

- 4 April 2024, 18:15 WIB
Ilustrasi- Uang baru, cara tukar uang baru di Bank Mandiri untuk  Lebaran 2024.
Ilustrasi- Uang baru, cara tukar uang baru di Bank Mandiri untuk Lebaran 2024. /Tangkap layar instagram.com/@bank_indonesia

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Bank Mandiri masih membuka penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 bagi masyarakat yang ingin menukar uang pecahan kecil. Penukaran uang baru pecahan kecil (UPK) sendiri bisa dilakukan oleh masyarakat melalui Bank Mandiri di daerahnya, asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Syarat Tukar Uang Baru Pecahan Kecil

1. Wajib mengkonfirmasi kesediaan uang baru di cabang Bank Mandiri yang akan dituju, (minimal sehari sebelum penukaran).

2. Wajib membawa Buku Tabungan Bank Mandiri.

3. Membawa kartu debit (ATM) Bank Mandiri.

4. Membawa KTP asli.

Baca Juga: Buruan Klaim Link DANA Kaget Rp 100.00 Dengan Cara yang Gampang Sekali dan Sangat Mudah Sekali

Jika syarat-syarat tukar uang baru pecahan kecil di Bank Mandiri di atas telah terpenuhi, masyarakat bisa menukarkan uangnya dengan cara berikut.

Cara Tukar Uang Baru Pecahan di Bank Mandiri

1. Datangi cabang Bank Mandiri terdekat yang telah dikonfirmasi sebelumnya.

2. Bawa semua berkas persyaratan diatas dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

3. Beritahu satpam bahwa akan menukarkan uang baru pecahan kecil untuk Lebaran 2024. B

4. Lalu ambil nomor antrian untuk menuju teller.

5. Jika sudah dipanggil teller, berikan uang tersebut untuk dilakukan transaksi penukaran uang baru.

Baca Juga: PDIP Mulai Buka Pendaftaran Penjaringan Kandidat untuk Pilkada Sumatera Utara 2024

Perlu diketahui, penukaran uang baru di Bank Mandiri ini sebetulnya bisa dilakukan melalui debit atau tunai oleh masyarakat. Hanya saja, jika tukar uang baru yang dilakukan di debit kurang dari 10 juta maka akan dikenakan biaya 10.000, sedangkan bila melalui teller tidak.

Demikian syarat dan cara tukar uang baru pecahan kecil di Bank Mandiri untuk Lebaran 2024, semoga bermanfaat. ***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah