PDIP Mulai Buka Pendaftaran Penjaringan Kandidat untuk Pilkada Sumatera Utara 2024

- 3 April 2024, 21:23 WIB
DPD PDIP Sumatera Utara Mulai Buka Pendaftaran Penjaringan Kandidat untuk Pilkada Sumatera Utara 2024
DPD PDIP Sumatera Utara Mulai Buka Pendaftaran Penjaringan Kandidat untuk Pilkada Sumatera Utara 2024 /Dok: Antara/PKS/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Partai PDI Perjuangan (PDIP) telah membuka pendaftaran untuk penjaringan kandidat yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Utara (Sumut). Proses penjaringan ini akan berlangsung hingga tanggal 20 Mei 2024.

Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto, menyatakan bahwa pembukaan penjaringan tersebut sesuai dengan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Penjaringan ini mencakup bakal calon Gubernur Sumut-wakil Gubernur Sumut, wali kota-wakil wali kota, bupati-wakil bupati.

"DPD dan seluruh DPC PDIP kabupaten/kota di Sumut, sesuai instruksi dari DPP Partai dan Rapat Koordinasi dengan DPC Kab/Kota secara serentak membuka masa Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (KDH) dan Wakil KDH, baik untuk Gubernur Sumut maupun Bupati/Walikota/Wakil Gubernur /Wakil Bupati dan Wakil Walikota, untuk Pemilu Serentak 2024," ujar Sutarto.

Baca Juga: PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra untuk Usung Khofifah di Pilgub Jawa Timur 2024

Proses penjaringan akan dilakukan secara terbuka melalui kantor-kantor PDIP di setiap kabupaten/kota di Sumut, dan akan mencakup kader PDIP maupun non-kader yang memiliki komitmen untuk mensejahterakan masyarakat Sumut.

"Pendaftaran dilakukan secara terbuka/transparan melalui kantor partai di kabupaten/kota, terhadap tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan kader internal partai, yang memiliki komitmen untuk melayani dan mensejahterakan masyarakat Sumut," tambahnya.

PDIP memiliki tiga tahap dalam penentuan kandidat, mulai dari penjaringan hingga penetapan oleh DPP PDIP.

Baca Juga: Partai Aceh Kembali Usung Muzakir Manaf Sebagai Calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024

"Tahap pertama adalah penjaringan yang dilakukan secara terbuka melalui DPC partai di kabupaten/kota, sedangkan untuk Balon Gubernur melalui DPD partai. Tahap kedua adalah penyaringan, dan tahap ketiga adalah penetapan/keputusan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x