Pembelian Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Ditutup 31 Mei 2024, Segara Daftar ke Pangkalan Resmi Pertamina

- 14 April 2024, 17:45 WIB
Stok Tabung Gas LPG 3 Kg
Stok Tabung Gas LPG 3 Kg /Pertamina/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa pendaftaran pembelian liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) ukuran 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan ditutup pada 31 Mei 2024.

Keputusan ini diambil setelah tenggat waktu sebelumnya, yang semula ditetapkan hingga 31 Desember 2023, diperpanjang karena minimnya jumlah masyarakat yang mendaftar.

Menurut data dari Kementerian ESDM, hanya 31,5 juta penduduk yang mendaftarkan diri sebagai pembeli elpiji 3 kg, yang jauh dari target yang ditetapkan.

Baca Juga: Iran dan Israel Bakal Saling Serang!!! Ada 115 WNI di Israel dan 376 WNI di Iran, Ini Himbauan Kemenlu

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, menyampaikan bahwa perpanjangan waktu ini bertujuan untuk memberi lebih banyak kesempatan kepada masyarakat yang masih membutuhkan elpiji 3 kg untuk mendaftar.

Cara Daftar Sebagai Pembeli LPG 3 kg

Masyarakat hanya perlu membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto tempat usaha (jika konsumen merupakan kelompok usaha mikro) saat melakukan pendaftaran di pangkalan resmi Pertamina.

Berkas-berkas ini akan didata oleh petugas di pangkalan dan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Setelah terdaftar, masyarakat dapat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan menunjukkan KTP. Kelompok masyarakat yang ditetapkan sebagai pengguna LPG 3 kg meliputi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, serta nelayan dan petani.

Baca Juga: Dengan Klaim Link DANA Kaget Lalu Anda Dapatkan Lansung Saldo Rp200.000 Dengan Cara Mudah dan Lansung Cair

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa data dari DTKS dan P3KE akan terekam dalam server Pertamina dan digunakan sebagai referensi bagi masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg.

Dengan penutupan pendaftaran pada 31 Mei 2024, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg dan tetap mendapatkan akses yang memadai terhadap bahan bakar penting ini untuk kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x