Exotic Motorsport of Oklahoma menyatakan bahwa mobil tersebut adalah konsinyasi dari pemilik sebelumnya, tetapi tidak memberikan detail mengenai bagaimana mobil itu bisa masuk ke Amerika Serikat.
Spekulasi menyebut bahwa mobil ini mungkin masuk melalui celah hukum di negara bagian Oklahoma, berdasarkan undang-undang Title 42 yang mengatur impor barang-barang khusus seperti trailer komersial, kendaraan utilitas, dan perahu. Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, ketika sebuah Holden pick-up setir kanan dijual dan mendapatkan status street legal di Tennessee.
Saat ini, Suzuki Jimny 5 pintu juga sudah beredar resmi di Indonesia melalui PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). Berdasarkan situs resmi PT SIS, Jimny Gen IV 5 pintu dibanderol mulai dari Rp465-468 juta untuk varian manual dan Rp478,6-481,6 juta untuk varian otomatis.
Kemunculan Jimny 5 pintu di pasar Amerika melalui jalur tidak resmi ini menunjukkan bahwa minat terhadap mobil ini tetap tinggi, meskipun harga dan legalitasnya masih menjadi tanda tanya besar. ***