Ria Ricis Gugat Cerai Sang Suami, Pengadilan Agama Jaksel Ungkap Alasannya

- 1 Februari 2024, 18:15 WIB
Ria Ricis Resmi Ajukan Gugatan Cerai, Humas PA Jakarta Selatan Ungkap Ini Alasannya!
Ria Ricis Resmi Ajukan Gugatan Cerai, Humas PA Jakarta Selatan Ungkap Ini Alasannya! /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Ria Ricis telah menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan. Gugatan cerai tersebut tidak didaftarkan secara langsung ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, melainkan secara online melalui e-court.

Taslimah membenarkan, nama Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah terdaftar di PA Jakarta Selatan pada Selasa 30 Januari 2024 sore.

"Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi, yang mengajukan gugatannya adalah penggugat yang dalam hal ini pihak perempuan ya, istrinya," ucapnya.

Baca Juga: Mengundang Wisatawan yang Mencari Ketenangan dan Pemandangan Indah yang Menakjubkan, Telaga Menjer

Taslimah pun mengungkapkan alasan Ria Ricis mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan. Ada beberapa alasan yang disampaikan sang artis, tetapi tidak secara spesifik dibeberkan.

"Alasan cerainya secara spesifik memang ada tapi masih secara global, belum secara spesifik diajukan di sini, yang intinya bahwa antara penggugat dengan tergugat itu telah terikat dalam perkawinan," tutur Taslimah.

Dia menuturkan, Ria Ricis mengakui adanya suatu peristiwa yang menyebabkan gugatan cerai itu dilayangkan. Namun, tidak disebutkan secara spesifik dalam gugatannya.

Baca Juga: Rusnah Bersiap Bertarung, Partai Buruh Umumkan Satu Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Banjarbaru 2024-2029

"Dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa, karena tidak secara spesifik tidak dicantumkan dalam gugatan, dan dalam gugatan tersebut juga mendalilkan bahwa semasa perkawinan antara penggugat dengan tergugat telah dikaruniai seorang anak. Anak itu memerlukan bimbingan, pengasuhan, pengayoman, dan lain sebagainya," ujar Taslimah.

"Dalil selanjutnya bahwa penggugat meminta agar dia ditunjuk sebagai pengasuh anak tersebut agar jangan ke mana-mana, agar ke penggugat yang menjadi pengasuh anak tersebut. Penggugat juga mendalilkan bahwa dalam kehidupan mengasuh anak itu perlu biaya hidup, maka dia juga mengajukan gugatan Hak asuh anak dan nafkah anak tersebut," ucapnya menambahkan.

Sidang Perdana Perceraian

Ria Ricis Ria Ricis dan Teuku Ryan akan menjalani sidang perdana pada Senin, 19 Februari 2024 mendatang. Nantinya, agenda sidang merupakan mediasi kedua belah pihak.

Baca Juga: Ria Ricis Resmi Gugat Teuku Ryan Dengan 3 Poin Tuntutan, Apa Saja Itu?

"Jadi penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 tersebut yang agendanya sidang perdana kan perdamaian. Kalau hadir, keduanya akan dimediasi," katanya.***

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah