Hati-hati, Jangan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi Jika Tidak Ingin Dipenjarakan

- 15 Mei 2024, 21:24 WIB
Ilustrasi rokok, ilustrasi merokok
Ilustrasi rokok, ilustrasi merokok /Pexels/Basil MK/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal merokok terutama di sekitaran Masjid Nabawi. Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Ahmad Hanafi mengingatkan jemaah haji dan juga Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi agar tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi.

Jika ketahuan oleh polisi Arab Saudi atau askar, mereka yang merokok akan langsung ditangkap dan dipenjarakan.

"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Hanafi di Daker Madinah, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Juga: Nanan Sebut HRW Miliki Semua Potensi untuk Majukan Kota Lubuklinggau

Tindakan lain yang bisa memicu penangkapan adalah membentangkan spanduk karena otoritas keamanan Arab Saudi sangat melarang keras hal tersebut.

"Kembali saya ingatkan, agar jemaah dan petugas haji tidak melakukan hal ini," ujarnya.

Petugas Haji Harus Berkomitmen dan Berintegritas

Selain larangan tersebut, Hanafi juga mengingatkan kembali PPIH Arab Saudi untuk menjaga integritas mereka dan melayani jemaah dengan baik. Jangan sampai dalam menjalan tugasnya seorang petugas haji melangkahi koridor hukum.

Hal itu ditegaskannya karena selama sepekan, sebanyak 437 petugas tiba di Madinah. Lama berpisah dengan keluarga dikhawatirkan bisa memicu kebosanan dan ketegangan pada diri petugas.

"Sebagai petugas haji dalam melaksanakan tugas harus memiliki komitmen dan integritas. Kalau komitmen dan integritas ini dilaksanakan Insya Allah akan sukses dan jemaah akan terlayani dengan baik," katanya.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah