PPIH Ingatkan Jamaah Haji 5 Larangan Ini Saat Berada di Tanah Suci, Apa Saja Itu?

- 17 Mei 2024, 20:12 WIB
Ketahuilah larangan-larangan di tanah suci.
Ketahuilah larangan-larangan di tanah suci. /Dinar_aulia/Pixabay

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jamaah calon haji Indonesia untuk memperhatikan sejumlah larangan saat berada di Tanah Suci, baik Madinah maupun Makkah.

"Jamaah harus mematuhi setiap larangan. Karena jika tidak, akan mendapat sanksi dari otoritas keamanan Arab Saudi apabila melanggar," ujar Kepala Seksi Perlindungan Jamaah Daker Madinah Ahmad Hanafi di Madinah, Jumat 17 Mei 2024.

Lantas apa saja larangan-larangan tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini.

Larangan Saat Berada di Tanah Suci

1. Membentangkan Spanduk

Hanafi merinci larangan pertama, yakni dilarang berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok di area-area suci.

Baca Juga: BNI Menawarkan Pinjaman KUR Hingga Rp 500 Juta, Pinjaman Rp25 Juta dengan Cicilan Mulai Rp700 Ribuan

Kemarin ada dua peserta calon haji yang harus berurusan dengan petugas keamanan Masjid Nabawi. Sebab, mereka berfoto dengan membentangkan spanduk.

Beruntungnya, petugas Linjam yang mendapati laporan tersebut langsung bertindak dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Anggota jamaah tersebut kemudian meminta maaf dan berjanji tak melakukan hal serupa.

"Spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi," katanya.

Baca Juga: KUR BNI 2024: Pembiayaan Usaha Plafon Rp25 Juta, Bunga Rendah dan Cicilan Mulai dari Rp700 Ribuan

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah