BPOM RI Pastikan Empat Produk Obat Batuk Sirup yang Diduga Picu Kematian Tidak Beredar di Indonesia

- 14 Oktober 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Obat Sirup
Ilustrasi Obat Sirup /Pixels/Ron Lach

 


KLIKLUBUKLINGGAU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan empat produk obat batuk sirup mengandung paracetamol yang diduga memicu kematian puluhan anak di Gambia, Afrika Barat, tidak terdaftar di Indonesia.

Seperti dilansir dari postingan Instagram BPOM RI menjelaskan jika berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Selain itu, dalam rilisnya BPOM RI juga menjelaskan :

1. Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Baca Juga: Hati-hati, Bau Keringat Tak Sedap Bisa Tanda Idap Penyakit


2. BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

3. BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika serta melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

4. Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.

Baca Juga: Anak Terdampak KDRT Jangan Disepelekan

BPOM pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.***

Editor: Qori Musdalifah

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x