Wajib Tahu, Ini Tata Cara Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2024

7 Juni 2024, 16:30 WIB
Tata cara berkurban di Hari Raya Idul Adha sesuai syariat Islam /pixabay.com/

KLIKLUBUKLINGGAU.com-  Tahun ini, Hari Raya Idul Adha akan dilaksanakan pada 17-18 Juni 2024. Di hari raya ini biasanya Umat Muslim melakukan ibadah berkurban, yakni dengan mengorbankan hewan kurban seperti kambing, domba, sapi, kerbau atau unta untuk disembelih dan dagingnya diberikan kepada yang berhak mendapatkannya.

Hukum berkurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan). Jadi ibadah ini wajib dilakukan oleh orang yang mampu secara finansial, yang memiliki harta lebih untuk berkurban di luar biaya kebutuhan sehari-hari dan utang piutang. Tapi jika masih belum mampu, Umat Islam tidak dianjurkan atau tidak dipaksa untuk berkurban di Hari Raya Idul Adha.

Perintah berkurban telah tertulis dalam firman Allah SWT yang ada di Quran Surah Al Hajj Ayat 34 yang berbunyi:

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Adha, Simak Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik Sesuai Syariat Islam

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلۡنَا مَنۡسَكًا لِّيَذۡكُرُوا اسۡمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمۡ مِّنۡۢ بَهِيۡمَةِ الۡاَنۡعَامِ ؕ فَاِلٰهُكُمۡ اِلٰـهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗۤ اَسۡلِمُوۡا​ ؕ وَبَشِّرِ الۡمُخۡبِتِيۡنَ ۙ‏ ٣٤ Artinya:

Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),

Tak hanya itu, dalil tentang berkurban juga tertuang dalam Quran Surah Ash Shafat atau 103-107 yang berbunyi:

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ
مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ. [الصافات

Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” [QS. ash-Shaffat (37): 103-107].

Baca Juga: Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024 Akan Segera Dibuka, Simak Jadwal, Syarat, Hingga Dokumen yang Harus Disiapkan

Tata cara berkurban

Adapun tata cara berkurban yang bisa dilakukan mereka yang ingin melakukan kurban di Idul Adha adalah sebagai berikut:

1. Memilih Hewan Qurban

Dalam hal ini, Anda harus memilih hewan kurban dengan sangat teliti sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Di mana, hewan yang dipilih untuk disembelih harus memenuhi persyaratan usia.

Jika berkurban kambing atau domba usianya minimal berumur 1 tahun. Kemudian, jika ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.

Selain itu kesehatan dan kualitas hewan kurban harus diperhatikan agar layak dikonsumsi oleh penerima daging kurban.

Baca Juga: 5 Daun Ini Dipercaya Bisa Turunkan Demam Pada Anak, Apa Saja Itu?

2. Niat

Bacalah niat sebelum hewan kurban disembelih, niatkan ibadah yang dilakukan tersebut Karena Allah SWT. Niat ini menentukan sah atau diterima tidaknya ibadah di sisi Allah SWT.

3. Penyembelihan

Orang yang menyembelih harusnya mereka yang ahli di bidangnya sesuai dengan syariat Islam.

Prosesnya juga dilakukan dengan cara yang sedikit menyakitkan bagi hewan, dan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam agar hewan tak menderita.

4. Pembagian daging

Hewan yang sudah disembelih, dagingnya akan dibagikan kepada yang berhak mendapatkannya, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan kaum dhuafa. Kerabat, tetangga, dan orang yang berkurban itu sendiri memiliki hak untuk mendapatkan bagian dari daging kurban tersebut.***

Editor: Rina Sephtiari

Tags

Terkini

Terpopuler