Penting Untuk Diketahui! Berikut Hukum Keramas saat Haid Menurut Islam

- 19 Juni 2023, 04:00 WIB
ilustrasi keramas
ilustrasi keramas /Foto/Ilustrasi/FREEPIK/ jcomp

Diharamkan pula mentalak istri yang sedang haid, tapi kalau terjadi, maka sah talaknya dan menurut keempat mazhab orang yang mentalaknya itu berdosa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Senin 19 Juni 2023: Anda Akan Menjadi Pusat Perhatian, Itulah Kemampuan Bawaanmu

Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri dalam Kitab al-Fiqhu al-Madzahib al-Arba'ah al-Juz' al-Awwal, Kitab ash-Shalah menjelaskan menurut mazhab Syafi'i.

Wanita haid makruh lewat di depan masjid walaupun untuk suatu keperluan dengan syarat dapat menjamin amannya masjid dari kotoran.

Sementara itu, di antara hal yang diperbolehkan bagi wanita haid salah satunya adalah mandi keramas.

Hal ini dijelaskan dalam Kitab Nihayatuz Zain yang turut dinukil M. Syukron Maksum dalam buku Batalkah Salat Jika Melihat Sarung Imam Bolong.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Senin 19 Juni 2023: Suarakan Pendapat Jujur Anda Dengan Tanpa Meninggikan Suara

Begitu halnya dengan nifas. Dikatakan, orang yang sedang haid atau nifas tidak dilarang mandi keramas untuk membersihkan rambutnya.

Dalam hal ini, hukum mandi keramas bagi wanita haid atau nifas adalah boleh. Menurut kitab tersebut, yang tidak diperbolehkan bagi wanita haid saat mandi adalah mandi dengan niat menghilangkan hadas haid dan nifasnya.

Padahal haid atau nifasnya belum selesai, sebab ia berarti telah bermain-main dalam ibadah (tala'ub).

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Youtube Ceramah 1 Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah