Penting Untuk Diketahui! Berikut Hukum Keramas saat Haid Menurut Islam

- 19 Juni 2023, 04:00 WIB
ilustrasi keramas
ilustrasi keramas /Foto/Ilustrasi/FREEPIK/ jcomp


Dijelaskan lebih lanjut, apabila ada rumor yang tidak memperbolehkan keramas bagi wanita haid atau nifas itu muncul.

Baca Juga: Pantai Tiga Warna di Malang Punya Panorama Alamnya Unik, Asri dan Memukau, Wisatawan Bisa Berkemah Di SIni

Karena khawatir ada rambut yang lepas pada saat rambut tersebut dalam status hadas dan tidak ikut disucikan ketika haid atau nifas telah selesai, itu tidak benar.

Sebab, menghilangkan rambut dan kuku pada saat hadis atau nifas tidak sampai dilarang. Ulama hanya menganjurkan bagi orang yang sedang junub agar tidak menghilangkan bagian dari tubuhnya dengan sengaja sebelum mandi junub dilakukan. *** (Bella Martha Anggelleta).

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Youtube Ceramah 1 Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah