KLIKLUBUKLINGGAU.com - Bagaimana jika sangat ingin menyembelih hewan kurban tahun ini, namun belum memiliki cukup dana? Anda bisa menggunakan hutang. Allah telah berfirman,
وَٱلْبُدْنَ جَعَلْنَٰهَا لَكُم مِّن شَعَٰٓئِرِ ٱللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya…” (QS. Al Hajj: 36).
Ibnu Katsir mengatakan mengenai maksud “kebaikan” dalam ayat tersebut, yaitu balasan pahala di negeri akhirat. Sedangkan, Mujahid mengatakan bahwa yang dimaksud kebaikan di situ adalah pahala dan kemanfaatan.
Ayat di atas menerangkan bahwa kurban akan dibalas dengan kebaikan yang banyak, hendaknya setiap muslim berusaha sekuat tenaga meraih kebaikan ini.
Sufyan Ats Tsauri menceritakan,
”Dulu Abu Hatim pernah mencari hutangan dan beliau pun menggiring unta untuk disembelih."
Seseorang bertanya kepadanya,