KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ibadah kurban dalam syariat agama Islam adalah untuk mengenang perjuangan Nabi Ibarahim dan Nabi Ismail.
Tentu secara syariat ibadah kurban mempunyai ketentuannya sendiri, dari mulai waktunya, tata cara penyembelihannya dan jenis hewannya.
Dan salah satu pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah apakah boleh menyimpan daging kurban hingga melebihi hari tasyrik?
Waktu penyembelihan hewan kurban dalam Islam itu sudah ditentukan yaitu pada setelah sholat idul adha ditambah hari tasyrik (tiga hari setelah tasyrik).
Penyembelihan yang dilakukan diluar waktu ini maka dihukumi tidak sah dalam Islam. Lantas apakah boleh menyimpan daging kurban melebihi hari tasyarik.
Rasulullah sendiri pada awalnya melarang umat Islam untuk menyimpan daging kurban melebihi hari tasryik.
Rasulullah memerintahkan para sahabatnya apabila sudah memasuki hari terakhir tasyrik dan dagingnya kurbannya masih banyak untuk dibagikan kepada masyarakat lagi.