Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Hingga Melebihi Hari Tasyrik? Berikut Ini Penjelasannya

- 2 Juli 2023, 17:40 WIB
ilustrasi daging kurban/foto: Photo by John Cameron on Unsplash
ilustrasi daging kurban/foto: Photo by John Cameron on Unsplash /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ibadah kurban dalam syariat agama Islam adalah untuk mengenang perjuangan Nabi Ibarahim dan Nabi Ismail.

Tentu secara syariat ibadah kurban mempunyai ketentuannya sendiri, dari mulai waktunya, tata cara penyembelihannya dan jenis hewannya.

Dan salah satu pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah apakah boleh menyimpan daging kurban hingga melebihi hari tasyrik?

Baca Juga: 7 Rekomendasi Destinasi Wisata ini di Tangerang Selatan yang Terpopuler Unik Menarik dan Ramah Dikantong

Waktu penyembelihan hewan kurban dalam Islam itu sudah ditentukan yaitu pada setelah sholat idul adha ditambah hari tasyrik (tiga hari setelah tasyrik).

Penyembelihan yang dilakukan diluar waktu ini maka dihukumi tidak sah dalam Islam. Lantas apakah boleh menyimpan daging kurban melebihi hari tasyarik.

Rasulullah sendiri pada awalnya melarang umat Islam untuk menyimpan daging kurban melebihi hari tasryik.

Baca Juga: Menikmati Sunrise di Pantai Cengkrong! 8 Wisata Terpopuler di Trenggalek Jawa Timur, Pantainya Ada Air Terjun

Rasulullah memerintahkan para sahabatnya apabila sudah memasuki hari terakhir tasyrik dan dagingnya kurbannya masih banyak untuk dibagikan kepada masyarakat lagi.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Youtube Ceramah 1 Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x