KLIKLUBUKLINGGAU.com - Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumsel Barat) kembali menguat setelah presedium Sumsel Barat melakukan silaturahmi dengan Mantan Gubernur Bengkulu, H Ridwan Mukti.
Pada kesempatan itu, Presidium Sumsel Barat mendapatkan dukungan sekaligus arahan dari Mantan Anggota DPR RI dua periode tersebut, terkait pemekaran Provinsi Sumsel Barat.
Bahkan, Mantan Bupati Musi Rawas dua periode tersebut mengarahkan Presidium Sumsel Barat untuk meminta dukungan secara tertulis dari Kepala Daerah dan DPRD yang akan tergabung dalam pemekaran wilayah Provinsi Sumsel Barat.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Barat Dipastikan Dari Wilayah Lahat dan Musi Rawas! Ini Alasannya
Bahkan, diakui Presedium Sumsel Barat, Wahisun Wais Wahid, kalau bisa ditargetkan pemekaran Provinsi Sumsel Barat sebelum Pilpres 2024.
Nah, bila itu terjadi maka ada 15 Anggota DPRD Sumsel yang otomatis menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel Barat.
Pasalnya, mereka berasal dari wilayah yang menjadi Provinsi Sumsel Barat, mereka berasal dari Dapil Sumsel VII yang meliputi wilayah Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Empat Lawang.
Baca Juga: Ini Profil Lengkap Ridwan Mukti, Tokoh Nasional yang Mendukung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat
Selanjutnya, dari Dapil Sumsel VIII yang meliputi wilayah Kabupaten Musi Rawas, Muratara dan Kota Lubuklinggau.