KLIKLUBUKLINGGAU.com- Hijab merupakan syariat dalam Islam. Setiap Muslimah diwajibkan untuknya mengenakan hijab sebagaimana yang Allah sebutkan dalam surah Al-Ahzab ayat 59:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā.
Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalam Tafsir Al-Misbah yang disusun oleh Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, yang dimaksudkan pada ayat di atas tidak hanya untuk istri-istri nabi.
Melainkan untuk semua wanita beriman. Mereka diperintahkan agar memanjangkan jilbabnya hingga menutupi sekujur badan.
Selain untuk menutup aurat, hijab juga banyak memiliki fungsi seperti menaati perintah agama, terhindar dari berbuat centil, serta membuat para pria merasa segan untuk mengganggu.