Bahkan Ada yang Haram! Berikut Enam Golongan yang Boleh Tidak Menggunakan Hijab

- 6 Juli 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi jilbab.
Ilustrasi jilbab. /Yulian Hijab/

Sudah jelas dalam agama bahwa seorang pria diharamkan untuk mengikuti wanita baik secara perilaku maupun dalam hal pakaian.Diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Abbas:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Indramayu Ini Cocok untuk Healing, Sangat Indah dan Banyak Spot Foto Instagrameble

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).

Tidak ada alasan yang membenarkan seorang pria boleh memakai hijab, walaupun hanya sekadar candaan.

3. Perempuan yang Belum Baligh

Hukum dan Syariat Islam dibebankan kepada mereka yang Mukallaf. Seorang muslim yang belum Mukallaf (Dibebankan syariat).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini Kamis 6 Juli 2023: Hari Ini Anda Mungkin Akan Menemukan Pengalaman Luar Biasa

Maka belum diwajibkan untuknya melaksanakan kewajiban-kewajiban yang ada dalam agama. Orang yang mukallaf dapat dipastikan mereka yang sudah baligh.

Salah satu ciri seorang perempuan sudah mencapai akil baligh adalah mengalami menstruasi.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: YouTube NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah