Aneh, Gadis Cantik Tiba-tiba Menikah Polres Lubuklinggau! Ternyata Begini Ceritanya

13 Mei 2023, 06:43 WIB
Endah Lestari, terpaksa menikah di Polres Lubuklinggau, karena dirinya bermasalah dengan hukum. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Lantaran statusnya sebagai tersangka kasus pengelapan, membuat Endah Lestari alias Endah (27) warga Jalan Nangka, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, menikah di Polres Lubuklinggau.

 

Wanita cantik dan mempesona itu, menikah dengan jejaka inisial DI, di Mushola An Nur Mapolres Lubuklinggau, Minggu 7 Mei 2023.

Informasi yang diterima, memang Endah yang merupakan gadis asal Lubuklinggau ini, sudah dilamar oleh DI. Namun, belum sempat mereka melangsungkan pernikahan Endah ditangkap Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau atas kasus penggelapan.

Baca Juga: Wajib Coba! Lima Wisata Kuliner Terpopuler di Bekasi, Siap Memanjakan Lidahmu

Akhirnya, atas kesepatan bersama keluarga besar mereka dilangsungkan pernikahan di Polres Lubuklinggau, setelah Endah ditetapkan tersangka.

 

Endah sendiri, ditetapkan tersangka atas kasus penggelapan uang SPBU di Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Kasus ini terungkap, setelah Akmaludin yang merupakan owner SPBU melapor ke Polres Lubuklinggau adanya kasus penggelpaan uang kurang lebih Rp 740 juta.

Baca Juga: Tiga Daftar Kuliner Khas Sumatra Barat, Menjadi Ikon Dari Berbagai Daerah di Sumatra Barat

Selanjutnya, Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan gelar perkara dan ditemukan indikasi mengarah ke Evender Fajri.

 

Selanjutnya, pada 16 April 2023 sekira pukul 00.45 dilakukan penangkapan terhadap Evender yang berada di rumahnya Jalan Bermono RT 09 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Lalu, berdasarkan keterangan Evender dan pengembangan lebih lanjut, ditangkap Suprayogi alias Yogi sebagai Mantan Manager SPBU Durian, warga Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Menakjubkan dan Terpopuler! Lima Destinasi Wisata di Pangalengan, Cocok Untuk Liburan Bareng Keluarga

Selanjutnya, ditangkaplah Endah yang menikah di Polres Lubuklinggau. Adapun peran dari para tersangka disini, Evender Fajri menggelapkan uang Rp 350 juta.

 

Penggelapan itu dilakukannya secara bertahap sejak 2020, dengan cara manipulasi laporan keuangan dan pembelian BBM di SPBU.

Lalu, peran Suparyogi yang menjabat direktur sempat minjam atau menggelapkan uang Rp 11 juta, dan itu sudah dikembalikan. Tapi, ia mengetahui adanya mamipulasi laporan keuangan di SPBU.

Baca Juga: Menarik! Berikut Tiga Rekomendasi Destinasi Wisata dengan Keindahan Terpopuler di Tulang Bawang

Sedangkan Endah, yang menikah di Polres Lubuklinggau pernah minjam uang Rp 200 dam Rp 300 ribu dan itu dikembalikan. Tapi, saat itu Endah bertugas sebagai admin di SPBU Durian Rampak, jadi ia tahu adanya manipulasi data dan laporan fiktif.

Hal itulah, yang membuat Endah harus menikah di Polres Lubuklinggau, karena melakukan pembiaran perbuatan salah. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler