KLIKLUBUKLINGGAU.com- Setidaknya ada 14 kendaraan angkutan batu bara dihentikan Kodim 0406 Lubuklinggau.
Angkutan batu bara ini, merupakan angkutan lintas provinsi dari Surolangun Provinsi Jambi dengan tujuan Provinsi Bengkulu.
Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo, menyampaikan kalau proses penghentian angkutan batu bara ini sudah berjalan selama dua hari.
"Kita hanya mau memberikan informasi kepada pengelola kalau angkutan batu bara tidak boleh melintas di jalan umum,"jelas Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo, saat konferensi pers di Kodim 0406 Lubuklinggau, Sabtu, 24 September 2022.
Memang, kata Anggeng bukan kewenangan dari TNI dalam melakukan penindakan terhadap permasalahan angkutan.
Namun, ia hanya mau memberikan informasi ke pengelolanya, supaya mau tidak melintas dijalan umum.
"Ini kita tidak tau, apakah memang ada intruksi dari pengelolanya atau tidak. Sebab, angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum, itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub, red)," jelasnya.
Selain itu, memang sudah ada aksi unjuk rasa terkait beroperasinya angkutan batu bara yang melintas di jalan yang ada di Kota Lubuklinggau.