Pengen Main Perempuan Tapi Tak Punya Modal, Pria di Lubuklinggau Curi Mobil Kakak

- 30 Oktober 2022, 10:14 WIB
Tersangka Damar Julianto saat ditangkap
Tersangka Damar Julianto saat ditangkap /

KLIKLUBUKLINGGAU.COM – Damar  Juliansa (23) warga Jalan Pelita Jaya RT.6 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, ditangkap Tim Macan Linggau, Sabtu 29 Oktober 2022 sekitar pukul 00.10 WIB.

Damar ditangkap karena ingin main perempuan malam, dan gaya hidup hedon lainnya, namun tidak punya modal. Makanya ia mencuri mobil kakak perempuannya,

Korbannya Ratna Kumala (31) warga Jalan Dayang Torek RT.6 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Ia kehilangan mobil Toyota Yaris Warna Hitam Nopol BG 1930 HS. Yang diketahui dicuri oleh Damar dan kemudian digadaikan Rp10 juta.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan pencurian terjadi Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

Awalnya sekitar pukul 14.30 WIB, korban Ratna pergi ke pasar. Sekitar pukul 16.30 WIB, ia pulang. Saat pulang mendapati mobil Toyota Yaris Warna Hitam Nopol BG 1930 HS miliknya telah hilang.

Kemudian korban memeriksa keadaan sekitar rumah dan mengecek ke dalam rumahnya, terlihat pintu rumah tidak terkunci dan pintu kamarnya sudah terbuka.

Setelah dicek kunci mobil, STNK dan BPKB mobil Yaris BG 1930 HS sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Lubuklinggau.

Berdasarkan laporan dari korban, Tim Macan Linggau melakukan Olah TKP bersama Tim Inafis Identifikasi Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Halaman:

Editor: Ahmad Nasir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x