Pengunaan Dana BOS di SMA Negeri Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Diduga Ajang Korupsi

- 8 November 2022, 13:02 WIB
Laporan dilakukan terhadap pengunaan dana BOS di SMA Negeri Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Laporan dilakukan terhadap pengunaan dana BOS di SMA Negeri Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. /Istimewa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Sembilan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan SMA Negeri Tugumulyo atas dugaan korupsi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, 7 November 2022.

Berhasil diwawancarai, Salah satu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembagunan Daerah (LSM-PPD) Herdianto, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dirinya berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana BOS TA 2021/2022 pada SMA Negeri Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

"Kami dari Aliansi mengharapkan kerjasamanya yang baik kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi, penyimpangan penggunaan dana BOS pada SMAN Tugumulyo," pintahnya.

Baca Juga: Bintang “Cheer Up” dan “Squid Game” Lee Jung Joon Menggantikan Mendiang Lee Ji Han Di Drama Baru MBC

Menurutnya, Ada beberapa Aitem kegiatan melalui dana BOS diduga tidak dilaksanakan.

"Seperti Pemeliharaan Sapras Sekolah dan ada lahi yang lainnya". tegasnya.

Berdasarkan data tertulis serta temuan dilapangan Aliansi dan masyarakat resmi melaporkan SMA Negeri Tugumulyo dengan nomor laporan.

Baca Juga: 65 Obat Sirup yang Harus Dimusnahkan, Rekomendasi BPOM RI

"Istimewa /lpk/ aliansi/ XI/2022. dan semoga laporan kami ini dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"tutupnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah