Pelaku Usaha Wajib Taat Hukum, YPH PUI Gelar Seminar

- 22 Desember 2022, 17:13 WIB
Seminar Hukum yang dilakukan YPH PUI di Kota Lubuklinggau.
Seminar Hukum yang dilakukan YPH PUI di Kota Lubuklinggau. /Bella Martha Anggelleta/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Yayasan Perlindungan Hukum (YPH PUI) gelar seminar hukum dengan tema "Solusi Menjadi Pelaku Usaha Aman Nyaman Serta Taat Aturan"

Seminar hukum ini dilakukan di Ballroom We Hotel Lubuklinggau, yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatam Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Seminar ini, dihadiri 90 orang pelaku usaha dan UMKM yang ada di Kota Lubuklinggau, dam acara ini sendiri di buka oleh Staf Ahli Walikota Lubuklinggau, H Hendri Harmani.

Baca Juga: Memperingati Hari Ibu Nasional, Jokowi: Bersama Kaum Ibu yang Berdaya, Indonesia Melangkah Maju

Bertindak selakubpemateri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Hendra Gunawan.

Lalu, Kepala Bidang Memperdayaan Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Kota Lubuklinggau, Eny Puji Lestari. Serta Ketua YPH PUI, Andika Wirakesuma.

Pada kesempatan ini, Andika Wirakesuma menyampaikan tujuan dilakukannya seminar ini, agar para pelaku usaha taat aturan.

Baca Juga: Alice in Borderland Season 2 Tayang Hari Ini di Netflix, Catat Jam Tayangnya

Memang, diakui Andika masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui aturan yang berlaku.

"Makanya, para narasumber merupakan pihak terkait, agar para pelaku usaha ini paham, ada aturan yang harus dipatuhi," jelasnya.

Dilanjutkan Andika, bila para pelaku usaha tidak paham dengan aturan yang wajib mereka patuhi, akan berdampak hukum dikemudian hari.

Baca Juga: Ini Tiga Cara Sederhana Tunjukkan Kasih Sayang Kepada Orang Tua dalam Islam

"Semoga kedepan, tidak ada lagi pelaku usaha yang melanggar hukum," harapnya. *** (Bella Martha Anggelleta)

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x