KLIKLUBUKLINGGAU.com - HB (57) warga Kelurahan Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II babak belur, diduga dikeroyok oleh oknum anggota polisi.
Korban dikeroyok oleh sejumlah anggota polisi di WE Hotel, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, Kamis 25 Januari 2023.
Hal ini disampaikan oleh panasihat hukum korban HB, Gabriel H Fuadi dan Erlangga Atmada, Kamis 25 Januari 2023 di Polres Lubuklinggau.
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Punya Potensi Kuat Jadi Cawapres di Pemilu 2024
Menurut Erlangga Atmada, berdasarkan keterangan dari kliennya itu, kalau kejadiannya bermula dengan adanya acara di WE hotel yang mengundang disjoki atau yang kerap disebut DJ.
Di lokasi kejadian, HB dan sejumlah rekannya datang ke hotel WE untuk menonton hiburan DJ, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Selanjutnya, sekira pukul rekan korban menjatuhkan gelas, dan itu diduga penyebab korban dikeroyok oleh oknum polisi yang berada di lokasi tersebut.
Baca Juga: Setelah Terhenti 6 Tahun, Proyek Sodetan Ciliwung Ditargetkan Kelar April 2023
"Kita sudah melakukan visum, dan sudah koordinasi ke Propam. Kita minta kejadian ini diusut sampai tuntas," tegasnya.