Seleksi Terbuka PPNPN Otorita IKN Dibuka, Simak Cara Daftar, Posisi, dan Persyaratannya

- 18 Februari 2023, 19:25 WIB
Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) /

• Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

• Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

• Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Baca Juga: Susu Kental Manis Jadi Salah Satu Penyebab Stunting, Benarkah? Ini Penjelasan Dokter Anak

Syarat Pendaftaran PPNPN Otorita IKN

Adapun beberapa syarat bagi pendaftar untuk melamar jadi PPNPN di Otorita IKN, yakni:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dair Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4

• Berusia kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia  maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun saat melamar pekerjaan

• Sehat jasmani dan rohani

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x