Seleksi Terbuka PPNPN Otorita IKN Dibuka, Simak Cara Daftar, Posisi, dan Persyaratannya

- 18 Februari 2023, 19:25 WIB
Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) /

• Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

• Pindai Ijazah terakhir yang dilegalisir

• Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB

• Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

• Pindai Sertifikat Toefl dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak enam bulan sebelum tanggal pendaftaran

• Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 sebagaimana format dalam dokumen pengumuman

• Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Ro10.000, sebagai format dalam dokumen pengumuman.

Adapun waktu pendaftaran dilakukan secara online melalui www.ikn.go.ig/RekPPNPOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai tanggal 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Mobil Listrik Solusi Atasi Krisis Energi Dan Kemacetan. Simak Ulasan Regulasi Pendukungnya

Cara Daftar untuk Melamar jadi PPNPN di Otorita IKN

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x