2 WN Tiongkok Miliki Izin Lengkap! Tapi, Diamankan Petugas Kodim Lubuklinggau?

- 26 Februari 2023, 12:21 WIB
Proses diamankannya dua WN Tiongkok, yang ditemani seorang WNI.
Proses diamankannya dua WN Tiongkok, yang ditemani seorang WNI. /Sudirman/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Dua Warga Negera Asing (WNA) asal Tiongkok, diamankan petugas Kodim 0406 Kota Lubuklinggau yang bekerja sama dengan petugas Imigrasi Musi Rawas.

Kedua WNA Tiongkok yang diamankan itu Yakni Euchuhong (43) asal Negara China Tiongkok dan Fuxiaojiang (38) asal Negara China Tiongkok.

Mereka diamankan di daerah, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau di sebuah rumah pribadi, pada, Sabtu, 25 Februari sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Anggota BLANK2Y dan Youngbin Mantan Kontestan “I-LAND” Dihapus Dari Grup Karena Tuduhan Kekerasan Dalam Kencan

Keduanya diamankan disinyalir hendak berbisnis batu jenis teratai yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan akan di ekspor ke Negara Cina.

Berdasarkan informasi yang didapat dilapangan, petugas Imigras melakukan Pemeriksaan terhadap izin-izin keduanya dan juga melakukan pemeriksaan terhadap visanya.

Menurut informasi, bahwa setelah di cek Barcode Visa keduanya oleh petugas imigrasi, Visa keduanya pergi kota Lubuklinggau hanya untuk melancong atau jalan-jalan, dan visanya bukan tujuan untuk berbisnis.

Baca Juga: Drama SBS Mendatang Oleh Penulis “The Penthouse” yang Dibintangi Uhm Ki Joon dan Hwang Jung Eum

Pasi Intel Kodim 0406 Kota Lubuklinggau Lettu Budi saat dikonfirmasi dia membenarkan telah mengamankan dua WNA asal China.

Budi menjelaskan mengamankan keduanya karena ada informasi bahwa ada orang asing masuk wilayah Lubuklinggau. Lalu petugasnya melakukan pengintaian selama tiga hari dari tanggal 21 Februari 2023 hingga hari ini.

"Dengan berkoordinas dengan petugas Imigrasi kita mengamankan keduanya,"terangnnya.

Sementara petugas Imigrasi Mura Riki, mengaku masih melakukan Pemeriksaan terkait Visa kedua orang asing tersebut.

Baca Juga: Siap-siap Tiket Kereta Api Masa Angkut Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan Besok, Simak Syaratnya

"Kalau untuk visa sedang diperksa lebih lanjut dan saat ini sedang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut apakah ada delik pidananya atau tidak,"kata Petugas Imigrasi Mura Riki saat diwawancarai.

Petugas Imigrasi sendiri enggan memberikan keterangan lebih jelas terkait visa yang dimiliki keduanya, hingga menjadi tanda tanya apakah betul mereka berada di Kota Lubuklinggau dengan menggunakam visa berbinis atau hanya untuk melancong.

"Kalau seperti itu akan kita periksa lagi lebih lanjut setelah dari kepolisian,"ujarnya.

Baca Juga: Jangan Langsung Buka HP, Ini 8 Kebiasaan Baik yang Dapat Mengubah Hidup Lebih Produktif dan Bahagia

Untuk langkah selanjutnya kata Riki, petugas Imigrasi mengaku masih menunggu informasi lebih lanju dari penyidik Polres Lubuklinggau dan saat ini keduanya sudah dibawa oleh petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Dari hasil pantauan dilapangan, keduanya diperiksa oleh petugas Imigrasi ada sekitar kurang lebih satu jam lebih.

Lalu tidak lama kemudian sekitar pukul 21.00 WIB datang petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Jemmy Gumayel.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Pada Aries Hari Ini, Minggu 26 Februari 2023

Selanjutnya petugas Reskrim berkoordinasi dengan petugas kodim dan selanjutnya kedua warga asing itu langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna proses lebih lanjut. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x