3 Tahun Buronan Kasus Pembunuhan Toke Minyak, Warga Musi Rawas Ini Ditangkap Saat Nongkrong

- 26 Maret 2023, 11:31 WIB
Bardien alias Dien (32) warga Desa Napal Melintang, Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, yang ditangkap atas kasus pembunuhan toke minyak di Musi Banyuasin.
Bardien alias Dien (32) warga Desa Napal Melintang, Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, yang ditangkap atas kasus pembunuhan toke minyak di Musi Banyuasin. /Polres Lubuklinggau/

Menurutnya, saat itu ada dua orang yang duduk di warung dengan gerak gerik mencurigakan.

Tersangka mengakui kalau barang bukti senjata tajam tersebut adalah miliknya.

Baca Juga: Mobil Rusak Akibat Hantam Lubang Di Tol ? Bisa Klaim Ke Jasa Marga, Cek Syaratnya Berikut Ini!

Bahkan, ia juga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Mang Yas dengan TKP di Desa Bintalo, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupate, Musi Banyuasin. 

Saat melakukan pembunuhan di Januari 2017 lalu, diakui tersangka ia bersama rekannya yang bernama Dedi, yang saat ini sedang menjalani hukuman dalam kasus lain di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kalau dirinya nekat melakukan penusukan terhadap Mag Yas, karena Mang Yas hendak menusuk temannya yang bernama Dedi.

Baca Juga: Nyari Mobil Keluarga Bajet Rp 300 Jutaan? Pilih Innova Reborn Bekas Atau Wuling Cortez Baru

Tuskan Mang Yas ke Dedi tidak kena, dan tersangka mengambil 1 bilah besi dan memukul bagian kepala belakang Mang Yas sebanyak 1 kali.

Pukulan itu membuat Mang Yas tewas, dan tersangka bersama Dedi langsung melarikan diri ke wilayah Lubuklinggau. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x