Mobil Rusak Akibat Hantam Lubang Di Tol ? Bisa Klaim Ke Jasa Marga, Cek Syaratnya Berikut Ini!

- 26 Maret 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi Mobil Menghantam Lubang Jalanan (***)
Ilustrasi Mobil Menghantam Lubang Jalanan (***) /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan tol. Guna menjaga keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan tol di ruas Jasa Marga Group.

Ganti rugi tersebut merujuk pada Keputusan Direksi Jasa Marga Nomor 117/KPTS/2007 Pasal 4 ayat 2 yang berbunyi: Kejadian yang menimpa pengguna jalan yang dapat diklaim di antaranya akibat kerusakan jalan antara lain jalan berlubang.

Sejak awal tahun, cuaca ekstrem memang belakangan terjadi di Jakarta, yang mengakibatkan ruas jalan tol banyak yang berlubang, sehingga menjadi keluhan para pengguna jalan. Selain membahayakan penumpang, jalan tol berlubang juga bisa berakibat pada rusaknya kendaraan pengguna jalan.

Kerusakan mobil akibat jalan berlubang diantaranya, mulai dari mengalami pecah ban hingga pelek dan kaki-kaki yang rusak. Terkait hal ini, PT Jasa Marga memastikan bahwa ada ganti rugi jika jalan rusak atau berlubang berdampak pada kerusakan kendaraan.

Baca Juga: Viral, Seorang Bapak-Bapak di Lubuklinggau Curi Celana Dalam Cewek Cantik di Jemuran! Hups Untuk Apa Itu

"Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian-kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena berlubang,” ujar Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana melalui siaran pers.

Cara Pengajuan Klaim

Mengutip dari Instagram @official.jasamarga, Jumat (19/2/2021) berikut tata cara pengajuan klaim pengguna jalan tol di Ruas Jasa Marga Group.

1. Jika pengguna jalan mengalami kejadian gangguan perjalanan di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga Group, pengguna jalan dapat melaporkan terlebih dahulu peristiwa yang dialami di lokasi tempat kejadian perkara kepada call center jasa marga di nomor 14080.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Carmudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x