Nasib Uang yang Lama, Pasca BI Luncurkan Uang Emisi 2022

- 18 Agustus 2022, 20:58 WIB
Jadwal dan lokasi tukar bang Baru Tahun Emisi 2022. /Dok/gia
Jadwal dan lokasi tukar bang Baru Tahun Emisi 2022. /Dok/gia /Jadwal dan lokasi tukar bang Baru Tahun Emisi 2022. /Dok/gia/

Kliklubuklinggau.com- Peluncuran uang kertas emisi 2022 telah dilakukan Bnk Indonesia (BI).

Adapun uang yang sudah diluncurkan tersebut yakni, gambar Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp100.000, Ir H Djuanda Kartawidjaja pada Rp50.000, Dr GSSJ Ratulangi pada Rp20.000 dan Frans Kaisiepo pada Rp10.000.

Kemudian Dr KH Idham Chalid pada uang kertas pecahan Rp5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada Rp2.000, dan Tjut Meutia pada uang kertas pecahan Rp1.000.

Lalu, dengan telah diluncurkannya uang emisi terbaru ini, ada pertanyaan yang timbul, bagaimana nasib uang lama. Pasca peluncuran uang baru tersebut.

Mengenai hal ini di lansir Kliklubuklinggau.com dari berbagai sumber, meskipun uang emisi terbaru sudah beredar, tidak membuat uang pecahan lama serta merta tidak berlaku lagi.

Bahkan, butuh waktu yang cukup panjang untuk menghabiskan uang pecahan yang lama.

Selain itu, diluncurkannya uang pecahan terbaru bukan baru petama kaliny di indonesia, tercatat sudah beberapa kali meluncurkan uang emisi terbaru.

Jadi, masyarakat tidak perlu panik dengan peluncuran uang kertas edisi terbaru ini, karena uang kertas sebelumnya masih bisa digunakan seperti sebelumnya. *** (01).

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x