Kliklubuklinggau.com- Mungkin banyak diantara para pembaca masih bingung, bagaimana cara membedakan uang baru yang asli dan palsu.
Sebab, uang ini baru diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 2022 pada hari ini, 18 Agustus 2022.
Adapun uang kertas yang sudah diluncurkan tersebut, yakni pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.
Tentu saja kita perlu tahu, bagaimana cara membedakannya, karena ini bisa dijadikan momen bagi pelaku kejahatan untuk menyebarkan uang palsu. Karena, bisa dipastikan masih banyak masyarakat yang belum tahu cara membedakannya.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @bank_indonesia pada 18 Agustus 2022, terdapat 3 metode yang harus dicermati oleh masyarakat saat memeriksa keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022.
Ketiga metode tersebut masih sama seperti yang pernah dibagikan BI, dilihat, diraba, dan diterawang.
Berikut ciri-ciri Uang Rupiah Kertas tahun Emisi 2022 yang asli:
1. Dilihat
Ketika dilihat, gambar utama yaitu gambar tokoh pahlawan, tertulis nominal pecahan, terdapat benang pengaman, dan tinta berubah warna.
Namun, tidak ada perubahan warna tinta pada pecahan uang Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.
2. Diraba
Ketika diraba, tekstur uang asli terasa kasar pada bagian tertentu dan ada kode tuna netra blind code)
3. Diterawang
Ketika diterawang, terdapat tanda air watermark dan electrotype, dan gambar saling isi (rectoverso).
Itulah cara mengenali keaslian uang Rupiah kertas tahun Emisi 2022, mengingat peredaran uang rupiah palsu masih marak.***