Kliklubuklinggau.com- Mengejutkan, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT), salah satu Rektor Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung.
OTT ini terjadi, Sabtu, 20 Agustus 2022 ini. Dan diduga, Rektor yang ditangkap tersebut merupakan Rektor Universitas Lampung.
Terkait insiden ini, sebenarnya KPK sudah membenarkan informasi tersebut. Namun, belum merinci secara jelas, siapa oknum rektor yang ditangkap itu.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali dikutip dari Antarajateng.***