KLIKLUBUKLINGGAU.com- Ternyata aparat kepolisian sempat untuk meminta panitia penyelengara BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di tunda.
Hal itu tercamtum dalam surat B 2156/IX/PAM 3.3/2022 tertanggal 18 September 2022, yang di tandatangani secar langaung oleh Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat.
Dalam surat itu, Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat meminta panitia pelaksana Arema FC mengubah jadwal pertandingan dengannalasan keamanan.
Disitu aparat kepolisian minta laga dimajukan dari jadwal sebelumnya, yakni 1 Oktober 2022 pukul 15.30 WIB. Surat itu pun turut ditembuskan ke Kapolda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Karoops Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, dan Umum PSSI.
Namun, PT LIB dalam surat 497/LIB-KOM/IX/2022 yang ditandatangani Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, meminta agar pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya tetap sesuai jadwal, yakni pada Sabtu, 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB.
Terkait hal ini, Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md mengatakan sebelumnya mengusulkan agar pertandingan Arema FC melawan Persebaya akan dilaksanakan. Jumlah penonton pun diminta disesuaikan.
"Sebenarnya, sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar praktis, jumlah penonton agar disesuaikan," tulis Mahfud di laman Instagram-nya, Minggu 2 September 2022.