Wajib Tahu, 5 Perbedaan Antara BPKB dan STNK Asli dan Palsu

- 8 Oktober 2022, 10:44 WIB
Ilustrasi BPKB. 
Ilustrasi BPKB.  /polri.go.id/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Kendaraan, bukan lagi masuk dalam kategori barang mewah, karena sudah masuk dalam kategori kebutuhan.

Bahkan, saat ini ada yang menjual mobil seken atau setengah pakai dengan harga murah. Namun, jangan mudah tergiur dengan harga murah itu, karena baik BPKB maupun STNK bisa dipalsukan.

Berikut ini, 5 cara membedakan BPKB dan STNK yang asli dan palsu.

1. Perhatikan Sampulnya Bagian pertama yang harus Anda perhatikan untuk mengecek keaslian BPKB bekas yang dibeli adalah bagian pertama.

Baca Juga: Waspada BPKB dan STNK Palsu Sudah Beredar, Cek BPKB dan STNK Kendaraam Anda

 Jika bagian penutup tampak mengilap, berarti BPKB kendaraan tersebut asli. Sementara BPKB yang tiruan atau palsu memiliki sampul yang lebih buram dan terlihat kusam.

2. Amati Hologramnya Setelah bagian penutup, sekarang Anda perlu memeriksa orisinalitas hologram yang tercetak pada BPKB. 

Angkat ke sumber cahaya, dan perhatikan apakah hologram yang tercetak pada BPKB berubah menjadi bertahan. 

Jika iya, berarti BPKB kendaraan tersebut adalah palsu. Pasalnya, BPKB asli memiliki hologram berwarna abu dan tidak akan berubah ketika diterawang.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah