27 Perusahaan Ternama Diduga Terlibat Kartel Minyak Goreng

- 14 Oktober 2022, 09:14 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. /Foto: Dok Net/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- 17 Oktober 2022 ini akam dilakukan sidang majelis pemeriksaan pendahuluan atas perkara minyak horeng yang di usut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kepala Panitera Ahmad Muhari menjelaskan sidang bakal berlangsung pada 17 Oktober 2022 dengan nomor perkara 15/KPPU-I/2022 terkait Dugaan Pelanggaran Pasal 5 (penetapan harga) dan Pasal 19 huruf c (pembatasan peredaran/penjualan barang) Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Tanah Air.

"Agenda sidang mendatang merupakan pemeriksaan pendahuluan pertama. Yang mana Investigator Penuntutan KPPU akan membacakan dan/atau menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada para Terlapor," tutur Ahmad melalui siaran pers tertulisnya, Kamis, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: BPOM Tingkatkan Wellness Tourism sekaligus Kembangkan Potensi Usaha Obat Tradisional di Indonesia

Menurut Ahmad, ada 27 Terlapor dalam perkara tersebut. Pasca penyampaian laporan dugaan pelanggaran, para Terlapor berhak memberikan tanggapan terhadap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU dengan mengajukan alat-alat bukti.

"Keseluruhan pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 hari. Terhitung sejak persidangan pertama yang dihadiri oleh Terlapor," tuturnya.

Dalam melengkapi alat bukti yang ada, KPPU sudah memanggil para pihak yang berkaitan dengan dugaan. Di antaranya, produsen minyak goreng, asosiasi, pelaku ritel, dan lain-lain. Berdasarkan penyelidikan, KPPU telah mengantongi minimal dua jenis alat bukti yang ada. Sehingga disimpulkan layak untuk diteruskan ke tahapan pemberkasan.

Baca Juga: BPOM RI Pastikan Empat Produk Obat Batuk Sirup yang Diduga Picu Kematian Tidak Beredar di Indonesia

 Menurut hasil penyelidikan, KPPU mencatat ada 27 Terlapor dalam perkara itu yang diduga melanggar. Berikut daftar perusahaan terlapor dalam kasus dugaan kartel minyak goreng :

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah