Jenderal Soekanto, Kapolri Termuda dan Termiskin yang Pernah di Miliki Bangsa Indonesia

- 16 Oktober 2022, 09:35 WIB
Rumah dinas Jenderal Soekanto di kawasan Menteng, Jakarta, 15 Oktober 2022.
Rumah dinas Jenderal Soekanto di kawasan Menteng, Jakarta, 15 Oktober 2022. /Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri saat ini berada dititik terendah, dibandingkan institusi penegak hukum lainnya.

Hal itu terjadi setelah kasus yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo ketika mengundang Kapolri, Kapolda dan Kapolres di Istana Negara.

"Ini yang semua Kapolda, Kapolres, pejabat utama Polri harus tahu keadaan situasi seperti ini harus mengerti, sehingga punya sense of Crisis yang sama hati-hati dengan ini hati-hati,” kata Presiden dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 15 Oktober 2022.

Namun, kali ini kita membahasa mengenai Kapolri termiskin dan termuda yang dimiliki bangsa indonesia, dan merupakan Kapolri pertama di Republik ini.

Dikutip Kliklubuklinggau.com dari Pikiran Rakyat.com di artikel dengan judul" Jenderal Soekanto Kapolri Termiskin, Mari Berjalan di Depan Rumahnya"

Boleh jadi nama Jenderal Soekanto asing di kuping. Namun, di balik nama yang singkat dan sederhana itu bersemayam kearifan dan kebijaksanaan yang mungkin tak terbahasakan.

Jenderal Soekanto.
Jenderal Soekanto.

Nama lengkapnya adalah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. Meksi begitu, para pemandu wisata ternyata lebih mengenalnya sebagai Soekanto saja, tanpa ‘Raden’ dan nama belakang yang kental mencirikan kalangan ningrat.

Sekali waktu, Soekanto menyandang jabatan sebagai Kapolri, pemimpin tertinggi kepolisian di republik ini. Masa jabatannya berlangsung 14 tahun, 29 September 1945 s.d. 14 Desember 1959. Dialah kapolri pertama dan termuda (37 tahun).

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah