Diduga Mengandung EG Melebihi Batas, Lima Obat Sirup Ditarik BPOM

- 21 Oktober 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi obat sirup.
Ilustrasi obat sirup. /Pixabay/Myriams-Fotos/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) telah melakukan sampling terhadap 39 bet dari 26 obat sirup. Dari jumlah tersebut terdapat lima obat yang terlupakan mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Kandungan pada obat sirup ini berbahaya untuk dikonsumsi sehingga imbasnya kasus gagal ginjal akut yang diduga menyerang anak-anak.

Dilansir dari laman BPOM, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) yang sesuai dengan Farmakope dan standar baku nasional untuk cemaran Etilen Glikol sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Baca Juga: Gangguan Gagal Ginjal Telah Menyerang Anak-anak, Ini Gejalanya

Hasilnya lima produk obat sirup yang mengandung Etilen Glikol melebihi ambang batas, yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x