Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

- 8 November 2022, 14:29 WIB
PPKM Level 1 diperpanjang/ pixabay/ @iqbalnuril
PPKM Level 1 diperpanjang/ pixabay/ @iqbalnuril /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Dengan kembali munculnya kasus Covid 19 di Tanah Air, pemerintah Indonesia kembali mengambil kebijakan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. 

Seluruh wilayah Indonesia saat ini dimasukkan dalam status PPKM level 1.

Hal ini sudah disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal dalam keterangan resmi pada Selasa, 8 November 2022.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," ujarnya.

Pemberlakuan PPKM level 1 seluruh Indonesia ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022.

Karena aturan tersebut diberlakukan, maka untuk wilayah Jawa Bali, PPKM level 1 akan berlaku mulai 8-21 November 2022.

Sedangkan untuk wilayah di luar tersebut juga akan melakukan kebijakan PPKM level 1.

Tetapi waktunya akan dimulai lebih jauh. PPKM level 1 di luar Jawa dan Bali akan dilaksanakan pada 5 Desember 2022.

Menurut Safrizal, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19.

Kebijakan PPKM akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah