Dalam kesaksiannya Anita mengungkap adanya transaksi dari rekening Brigadir J ke Bripka Ricky Rizal melalui mobile Banking senilai Rp 200 juta.
Baca Juga: Bripka RR Akui Pindahkan Uang Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J Atas Perintah Putri Candrawathi
Hal itu diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf kemarin, Senin, 21 November 2022.
Ia mengatakan tercatat ada transaksi dalam rekening koran secara bertahap sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali sehingga total Rp200 juta.
"Yang saya serahkan itu data rekening koran, rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total Rp 200 juta," ucapnya.***