BNPB: Korban Gempa Cianjur Dapat Rumah dan Tanah Baru, Hunian Lama Akan Dikelola Pemerintah

- 1 Desember 2022, 15:45 WIB
Rumah rusak akibat gempa di Desa Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Senin 21 November 2022.
Rumah rusak akibat gempa di Desa Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Senin 21 November 2022. /Antara/Yulius Satria Wijaya

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Gempa Cianjur yang terjadi pada Senin, 21 November 2022 pukul 13.21 WIB dengan kekuatan 5,6 magnitudo meluluhlantakkan banyak rumah penduduk.

Hancurnya rumah para korban gempa Cianjur membuat mereka harus memiliki tempat tinggal baru supaya tidak terus-terusan berada di posko pengungsian.

Pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 16 hektare untuk dijadikan hunian baru bagi para korban gempa Cianjur.

Namun, tidak semua penduduk akan direlokasi ke tanah yang telah disiapkan Badan Nasional Penanggulanagan Bencana (BNPB).

Bupati Cianjur, Herman Suherman akan memilih penghuni dari korban gempa untuk direlokasi ke pemukiman yang baru.

"Nanti Bupati dan tim yang akan menentukan siapa dan penduduk mana yang akan dipindah ke sini," ujar Kepala BNPB, Letjen TNI, Suharyanto dikutip dari laman Antara, Kamis 1 Desember 2022.

Bagi penduduk yang terpilih, rumah lama mereka tidak bisa dihuni lagi.

"Begitu yang direlokasi sudah punya rumah dan hak tanah baru, tanah warga yang lama akan dikelola pemerintah agar warga tidak kembali lagi ke sana," kata Kepala BNPB, Letjen TNI, Suharyanto.

BNPB mencatat 58.094 rumah yang rusak akibat gempa Cianjur. Dari 58.094 rumah yang rusak diantaranya ada 25.186 rumah rusak berat, 12.96 rumah rusak sedang, dan 20.367 rumah rusak ringan.

Sementara itu untuk infratsruktur yang rusak yaitu 368 sekolah, 144 tempat ibadah, 14 fasilitas kesehatan, dan 16 gedung atau perkantoran.***

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah